Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menyarankan Pemprov DKI mengoptimalkan aplikasi ALPUKAT BETAWI untuk menerima komplain warga yang terdampak program penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia meminta Pemprov menambahkan fitur baru pada aplikasi itu.
Aplikasi ALPUKAT BETAWI diketahui merupakan perangkat lunak yang dibuat demi membantu warga Jakarta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sejak kebijakan penghapusan NIK bagi warga yang tak tinggal di Jakarta mulai disosialisasikan, Simon mengaku telah menerima hingga ratusan keluhan terkait ini. Dengan adanya aplikasi ALPUKAT BETAWI, ia meyakini komplain masyarakat bisa lebih tertampung.
“Merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus ALPUKAT BETAWI agar bisa akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat,” ujar Simon kepada wartawan, Senin (2/6/20254).
Baca Juga: Call Center PPDB DKI Tak Bisa Dihubungi, DPRD DKI Ngomel ke Disdik: Fungsinya Apa?
Namun sebelum menerapkan itu, harap ia, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga banyak warga yang mengetahui manfaat dari Aplikasi ALPUKAT BETAWI itu.
“Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi, agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya” ungkap Simon.
Diketahui saat ini Dinas Dukcapil DKI tengah melakukan program tertib administrasi kependudukan. Sementara untuk pengaduan komplain, telah disiapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK di setiap kelurahan dan nomor whatsapp 081318882047.