Usut Kasus Anak Laki-laki Dilecehkan Diduga Mamanya, Polisi: Kalau Ketemu Saya Kabari

Minggu, 02 Juni 2024 | 14:01 WIB
Usut Kasus Anak Laki-laki Dilecehkan Diduga Mamanya, Polisi: Kalau Ketemu Saya Kabari
Usut Kasus Anak Laki-laki Dilecehkan Diduga Mamanya, Polisi: Kalau Ketemu Saya Kabari. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian mulai turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ibunya sendiri di kawasan Kota Tangerang, Banten. Petugas mulai mencari lokasi dari wanita tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ciledug, Saiful Anwar. Ia mengaku sudah meminta anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, alamat dari wanita tersebut sampai saat ini masih simpang siur.

"Itu lagi dilidik sama anggota saya. Kan pagi tadi baru dapat informasi, saya baru perintahkan lidik tuh. Karena kan di (Kecamatan) Larangan katanya kan. Tapi kan lokasi sebenarnya kita belum tahu tempatnya," ujar Saiful saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga: Pilu, Orang Utan Dilecehkan Pria Bule Bikin Netizen Geram

Karena itu, Saiful belum bisa memastikan mengenai kondisi dari bocah tersebut. Begitu juga hubungan anak itu dengan wanita yang melecehkannya.

"Makanya lagi dilidik dulu, nanti kalau ketemu saya kasih kabar," pungkasnya.

Viral

Baru-baru ini viral video seorang perempuan yang diduga lecehkan anak kecil di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat perempuan diduga sang ibu melakukan pelecehan kepada anak yang memakai baju biru tersebut.

“Ges tolong viralin ini sampe dihukum, sumpah nih cewe (kemungkinan ibunya) nggak punya otak banget ngelecegin anak kecil yang nggak ngerti apa-apa sampe maaf ma*turba*i,” tulis akun @comvomf di X yang memperlihatkan tangkapan layar video tersebut.

Baca Juga: Bocah Difabel Korban Pelecehan Di Jakbar Divisum Khusus Di RSUD Tarakan

Dalam video yang beredar, perempuan itu terlihat melakukan masturbasi kepada anak yang yidak diketahui umurnya itu. Tidak hanya itu, bahkan perempuan tersebut juga sampai menghisap kemaluan sang anak. Aksi perempuan itu langsung dikecam oleh warganet di media sosial.

Melihat kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut buka suara. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, aksi perempuan tersebut sudah jelas perbuatan asusila yang melanggar UU Perlindungan Anak.

“Secara garis besar ini termasuk perbuatan asusila pada anak, entah orang dewasa tersebut orang tua atau saudara,” ucap Diyah saat dihubungi Suara.com, Sabtu (1/6/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI