Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar PPATK ikut turun tangan mengusut soal aliran dana Deky Yanto (25), warga asal Bekasi yang menjadi tersangka kasus penjualan video porno anak-anak. Menurut KPAI, polisi penting menggandeng PPATK demi menelusuri aliran dana tersangka yang disebut-sebut meraup cuan dari kejahatannya itu.
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan ada aliran dana dalam jumlah yang tidak sedikit untuk memproduksi video porno anak dan memperjualbelikannya.
"Kami berharap koordinasi antar pemangku kepentingan di antaranya PPATK, ini harus segera dilibatkan karena PPATK memiliki sejumlah kewenangan," ujar Ai dalam keterangannya, Minggu (2/5/2024).
Dalam kasus penjualan video porno anak oleh tersangka Deky Yanto yang belum lama ini terungkap pun telah terbukti adanya perputaran uang menggunakan e-wallet dan transfer.
"Tadi saya mengejar angka berapa dari akumulasi hari ini, sehingga bisa ditelusuri dari mana saja akumulasi anggaran atau dana itu, sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang itu berasal dari bisnis pornografi ini," kata Maryati.
Pihaknya juga sudah merilis pada 2022 mengenai temuan dana Rp114 miliar. Uang itu merupakan hasil dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi dalam satu tahun.
Kemudian, pada 2024 hingga akhir Mei dinyatakan Rp200 triliun dari TPPO, pornografi anak, dan judi online. Oleh karenanya, dia berharap Polri dapat dengan sigap melakukan penindakan terhadap kasus peredaran pornografi anak.
"Hari ini satgas TPPO sudah dibentuk di bawah Kemenko Polhukam, dan ini mari menjadi bahan untuk kita sama-sama mengawasi apakah sudah berjalan atau tidak di tingkat Polda Metro saja kita sudah sampai segini banyaknya kasus yang diungkap, apalagi yang sudah diakumulasi," pungkasnya.
Raup Cuan dari Video Porno Anak
Baca Juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Ribuan Video Porno Anak Sejak November 2022
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjerat Deky Yanto (25), sebagai tersangka penjualan video porno anak melalui Telegram. Deky memulai aksi tersebut sejak bulan November 2022 silam.