Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 23:55 WIB
Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati
Ilustrasi Pemimpin (Pixabay/StockSnap) - Berapa Batas Usia Kepala Daerah di Pilkada 2024? Ini Aturan Terbaru untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024?

Setiap daerah memiliki waktu yang berbeda-beda terkait dengan Pelantikan calon pemimpinnya. Namun, KPU telah mengatur bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 akan keluar paling lambat pada 16 Desember 2024.

Setelah itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi tenggat waktu bagi calon yang kalah untuk mendaftarkan sengketa. Jika merujuk Pilkada 2020, waktu yang diberikan adalah 14 hari kerja.

Jka sampai tenggat waktu tidak ada yang mengajukan sengketa, KPU memiliki waktu maksimal lima hari untuk menetapkan hasil Pilkada 2024. Setelah itu, paling lambat tiga hari setelahnya, KPU harus mengusulkan pelantikan calon terpilih.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI