Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:49 WIB
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang, Bagaimana Aturan dan Siapa Saja yang Diuntungkan?
Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang - Ilustrasi pertambangan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Kristen 

Ormas Agama Krsiten yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi untuk mengelola tambang antara lain:
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)
- PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia)
- PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia)
- PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia)
- Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
- dan banyak lagi lainnya.

3. Katolik

Ormas Agama Katolik yang terdaftar dalam Kementerian Keagamaan dan berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Wanita Katolik RI (WKRI)
- Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA)
- Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

4. Budha

Ormas agama Budha yang berpotensi mengelola tambang antara lain:
- Majelis Buddhayana Indonesia
- Yayasan Lumbini
- Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia
- Pemuda Theravada Indonesia
- Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.

5. Hindu

Ormas agama Hindu yang berpotensi mengelola tambang antara lain:  
- Lembaga Pengembangan Dharma Gita
- Peradah Indonesia
- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
- Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI)

6. Khonghucu

Baca Juga: Resmi! Jokowi Restui Ormas Keagamaan 'Main' Tambang

Ormas agama Khonghucu yang berpotensi mengelola tambang di Indonesia ialah Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI