Heboh Wacana Tarif Air, Pengambilan Air Tanah Dilarang? Publik: Bentar Lagi Nafas Kena Tarif

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:57 WIB
Heboh Wacana Tarif Air, Pengambilan Air Tanah Dilarang? Publik: Bentar Lagi Nafas Kena Tarif
Ilustrasi air tanah sumur (sedekahair.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang diunggah salah satu pengguna akun X @DS_yantie bahwa pemerintah merencanakan akan mematok tarif air dan pelarangan penggunaan tarif air.

Akun itu unggah foto dengan narasi bahwa pemerintah berencana pasang tarif air serta pelarangan penggunaan air tanah.

"Siap siap, pemerintah mau pasang tarif pengunaan air!" cuit akun itu seperti dikutip, Sabtu (1/6).

"Targetnya, pelarangan pengambilan air tanah akan mulai diterapkan lebih dahulu di Jakarta sebagai kota padat penduduk pada tahun 2030 mendatang," sambung akun itu.

Cuitan dari akun itu pun membuat heboh dan membuat netizen menuliskan komentar keberatan mereka.

"Indonesia tanah airku ceunah, tapi tanah aku gak punya, air juga harus bayar," komentar salah satu pengguna X.

"Haelah, bentar lagi bernapas jg kena tarif," sambung akun lainnya.

"Semua kena tarif, gratis aja masyarakat masih jalan ditempat, apalagi klo udah kena tarif makin mundur bukannya maju," timpal warganet.

Lantas benarkah pemerintah akan menerapkan tarif air di masyarakat?

Baca Juga: Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya sepekan lalu sudah membantah informasi akan ada tarif air untuk masyrakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI