Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 18:37 WIB
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Korupsi Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Musim dingin, nafsu makan bertambah, nafsu shoping berkurang, harga buah dan sayur naik, Es salju gratis," tulis Abdul di statusnya pada 15 Januari 2010.

Status dari AH ini kemudian dikomentari oleh sejawatnya di PT Antam, Hari Widjajanto (HW) yang pernah menjadi Direktur Opersional pada 2017 di bawah kepemimpinan Arie Prabowo Ariotedjo, orang tua Menpora Dito Ariotedjo.

Sosok HW sendiri pada Agustus 2023 sempat diperiksa oleh Kejagung dalam perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

"Alhamdulillah, pengalaman luar biasa dan patut disyukuri krn tidak semua orang bisa merasakan & mengalami apa yg bapak alami. Kapan kembali ke paris pak rasanya baru kemarin kita ketemu?" tulis HW saat itu.

"Alhamdulillah sudah dua minggu di Nancy ini Pak. Waktu terasa cepat berlalu," balas Abdul Hadi.

Korupsi 109 Ton Emas

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Dia menjelaskan para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Baca Juga: 10 Biduan Selain Nayunda Nabila yang Pernah Kena Senggol Kasus Korupsi, Ada yang Rekeningnya Sempat Disita

Namun, lanjut dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merk Logam Mulia (LM) Antam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI