Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 01 Juni 2024 | 18:37 WIB
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Skandal Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Korupsi Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2022 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, menyebut keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Salah satu tersangka ialah Abdul Hadi Aviciena (AH). Sosok AH juga menjadi terdakwa di kasus jual-beli emas sebanyak 1 ton lebih yang juga melibatkan Crazy Rich Surabaya Budi Said.

AH diketahui merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung dengan konsentrasi Teknik Metalurgi. Ia juga melanjutkan studinya di Universitas Indonesia dengan gelar Magister Studi Bahan.

Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Korupsi Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang [Facebook]
Jejak Digital Eks GM PT Antam Tersangka Korupsi Emas 109 Ton: Nafsu Shoping Berkurang [Facebook]

Abdul Hadi juga pernah menduduki posisi strategi seperti General Manager General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian (UBPP) Logam Mulia (LM) Antam pada tahun 2018 lalu.

Dikutip dari laman resmi Antam, AH juga emban tugas sebagai Senior Vice President Operation Management,Health, Safety and Environment.

Sosok AH ini pada 2013 juga sempat menjadi saksi di kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado dengan terdakwa mantan General Manager UBPP LM Antam Dody Martimbang.

Yang menarik, jejak AH di platform media sosial cukup sulit ditemukan. Namun di laman Facebook terdapat dua akun dengan user bernama Abdul Hadi Aviciena.

Kedua akun itu di profil menjelaskan soal latar belakang pendidikan ITB dan pekerjaan di Antam.

Baca Juga: 10 Biduan Selain Nayunda Nabila yang Pernah Kena Senggol Kasus Korupsi, Ada yang Rekeningnya Sempat Disita

Di salah satu akun Facebook miliknya, AH pada 2010 sempat menuliskan status perihal dirinya bosan berbelanja saat berada di Nancy, Prancis karena sesuatu hal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI