Suara.com - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Sabtu (1/6/2024) pagi menjadi yang terburuk kedua di dunia. Hal ini berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05:00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 186 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Sementara pada data itu menyebutkan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 275. Kemudian di urutan ketiga ada Kinshasa, Kongo di angka 172, kemudian diikuti Kumpala, Uganda di angka 163.
Berbeda dengan angka yang ditunjukkan IQAir, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berada pada kategori sedang.
Baca Juga: Sosok Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Tolak Maju Pilgub Jakarta Demi Misi Khusus dari RI 1
Kategori kualitas udara tersebut berarti Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (87), Kelapa Gading (93), Jagakarsa (65), Kebon Jeruk (90) dan Lubang Buaya (96). (Antara)