"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari DPR atau kepolisian.
"Saya belum dapat info ya, nanti saya cek lagi, nanti dalam waktu dekat akan dirilis," kata Ade Ary.
Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.
"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan resmi dari Partai Golkar terkait inisial HI yang mengarah pada sosok Henry Indraguna.