Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI Diduga Politisi Partai Golkar, Gagal di Pileg 2024?

Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:48 WIB
Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor DPR RI Diduga Politisi Partai Golkar, Gagal di Pileg 2024?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar kasua pemalsuan pelat nomor anggota DPR RI dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR RI.

Dari sumber yang didapatkan Suara.com, salah satu tersangka berinisial HI adalah Henry Indraguna yang juga politisi Partai Golkar.

Henry sebelumnya maju dalam Pileg 2024 di Dapil Jateng V namun gagal mendapatkan tiket lolos ke Senayan.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan menjawab identitas lengkap.

Baca Juga: Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran

Dia hanya mengonfirmasi bahwa HI berstatus sebagai tersangka.

"Saya baru sebut HI ya, kalau tersangka kan selalu inisial," kata Kombes Ade Ary, Jumat (31/5/2024).

Dia memaparkan, pihaknya mengamankan delapan mobil terkait kasus ini, tiga di antaranya disita dari HI. Selain itu, sejumlah KTA palsu milik HI juga ditemukan.

"HI ya, saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga mobil, barang buktinya delapan mobil, tiga di antaranya disita dari tersangka HI," lanjut Ade Ary.

Dalam kasus ini, enam tersangka telah ditahan, terdiri dari dua pengguna pelat nomor palsu, yaitu R dan HI, hingga saat ini identitas tersangka R masih dalam proses verifikasi. Empat pembuat pelat palsu, yang melibatkan pemesan, perantara, dan pembuat.

Baca Juga: Viral Pengguna Pajero Sport Dikejar Mobil Polisi, Diduga Gunakan Pelat Nomor Palsu

Ade Ary mengungkapkan bahwa motif penggunaan pelat palsu ini untuk kepentingan pribadi.

"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari DPR atau kepolisian.

"Saya belum dapat info ya, nanti saya cek lagi, nanti dalam waktu dekat akan dirilis," kata Ade Ary.

Sementara empat tersangka lain memiliki peran di antaranya A, AW dan MTH sebagai perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Kemudian, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

"RH ini yang diamankan pertama, tersangka kedua adalah A, yang ketiga adalah AW, keempat adalah MTH, kelima adalah MIM, yang keenam adalah HI," jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan resmi dari Partai Golkar terkait inisial HI yang mengarah pada sosok Henry Indraguna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI