Kasus Timah: Kejagung Periksa 2 Ipar Harvey Moeis, Salah Satunya Adik Sandra Dewi

Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:32 WIB
Kasus Timah: Kejagung Periksa 2 Ipar Harvey Moeis, Salah Satunya Adik Sandra Dewi
Aktris Sandra Dewi (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dua dari tiga saksi yang diperiksa merupakan adik ipar dari Harvey Moeis atau suami artis Sandra Dewi.

“KD selaku adik ipar tersangka HM, dan RS selalu adik ipar tersangka HM (suami dari KD),” kata Ketut, dalam keterang resminya, Jumat (31/5/2024).

Adapun berdasarkan penelusuran dari mesin pencarian, Sandra Dewi memiliki adik bernama Kartika Dewi. Kartika Dewi juga diketahui sebagai manajer dari Sandra Dewi.

Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap seorang tersangka bernama Rubani alias BN, yang merupakan Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp271 triliun.

Menurut dia, kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kejagung Periksa Tersangka Rubani Di Kasus Timah, Tak Ditahan Karena Sakit Stroke

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu (29/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI