Suara.com - Publik dalam beberapa hari terakhir sedang dihebohkan dengan rencana pemerintah yang akan menarik iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian masyarakat menilai iuran Tapera yang diambilkan dari gaji pekerja sebesar 3 persen hanya membebani.
Namun baru-baru ini viral seorang Warga Negara Indonesia yang sedang bekerja di Eropa, gajinya dipotong 50 persen. Hal itu diungkapkan akun TikTok @ghinaroesman.
Dalam unggahannya, pemilik akun tersebut mengaku gajinya dipotong pajak 30 persen. Tidak hanya dia, gaji suaminya juga terkena pajak 50 persen dari gaji.
"Nggak enaknya kerja di Eropa itu potongan pajaknya besar sekali. Gajiku dipotong 35 persen gaji lagi gua dipotong 50 persen," ujarnya seperti dilihat pada Jumat (31/5/2024).
Dia mengungkapkan, semakin besar gajinya makin tinggi pula potongan pajaknya. Akan tetapi, wanita tersebut ikhlas dipotong pajak besar.
"Tapi nggak apa-apa, kita ikhlas lahir batin. Gua ikhlas enggak apa-apa. Walaupun nyesek ya habis dapat salary papper terus lihat potongan gaji sekian langsung bles gitu. Tapi nggak apa-apa karena semuanya itu balik lagi ke kita," katanya.
Meskipun potongan pajaknya besar, namun sebanding dengan fasilitas yang didapatkan.
"Jalanan bagus, hari ini rusak dilaporin langsung diperbaiki. Mau ke rumah sakit sakit langsung ke rumah sakit nggak pusing mikirin biaya. Nggak ada beban apa-apa. Publik transportasi ke mana-mana gampang, bagus, aman kotanya, bersih dan indah," katanya.
Baca Juga: Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Harus Iuran Tapera, Buat Apa?
"Jadi nggak dikorup gitu kan, nggak apa-apa setengah gaji juga ikhlas gue semuanya balik lagi," imbuhnya.