Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena...

Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:05 WIB
Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena...
Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh: Beban Ini Cukup Besar Sekali, karena... (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Yusuf Ateh mengakui terbenani tugas berat usai ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua Pansel Capim KPK. Sebab, dalam kondisi saat ini cukup sulit baginya dan delapan anggota pansel lainnya untuk menyeleksi calon pimpinan baru KPK. 

"Kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali karena kondisinya seperti ini," kata Ateh saat konferensi pers bersama Pansel di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ateh juga menyadari harapan tinggi dari masyarakat yang ingin KPK ke depan menjadi lebih baik lewat pergantian pimpinan.

"Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakan lah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik," kata Ateh.

Ateh memastikan Pansel akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi. Kekinian Pansel masih melakukan perumusan dengan mendengar aspirasi publik terkait kriteria calon pimpinan KPK dan calon anggta Dewan Pengawas KPK.

"Ada beberapa rencana kami untuk membuat profil, kira-kira pimpinan apa yang cocok sebagai pimpinan dan Dewas," ujarnya.

Jokowi Bentuk Pansel

Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala BPKP Yusuf Ateh untuk memimpin Pansel Capim KPK. Tim pansel itu dibentuk Jokowi lewat keputusan presiden (Keppres).

"Pak Presiden (Jokowi) sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Wakil ketuanya Dr. Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua ormas besar ya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Ironi Inalum! Komisarisnya Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK, Tapi Bosnya Terganjal Kasus Korupsi

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI