Suara.com - Muhammad Yusuf Ateh mengakui terbenani tugas berat usai ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua Pansel Capim KPK. Sebab, dalam kondisi saat ini cukup sulit baginya dan delapan anggota pansel lainnya untuk menyeleksi calon pimpinan baru KPK.
"Kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali karena kondisinya seperti ini," kata Ateh saat konferensi pers bersama Pansel di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Ateh juga menyadari harapan tinggi dari masyarakat yang ingin KPK ke depan menjadi lebih baik lewat pergantian pimpinan.
"Harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakan lah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik," kata Ateh.
Baca Juga: Ironi Inalum! Komisarisnya Ditunjuk Jadi Anggota Pansel KPK, Tapi Bosnya Terganjal Kasus Korupsi
Ateh memastikan Pansel akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi. Kekinian Pansel masih melakukan perumusan dengan mendengar aspirasi publik terkait kriteria calon pimpinan KPK dan calon anggta Dewan Pengawas KPK.
"Ada beberapa rencana kami untuk membuat profil, kira-kira pimpinan apa yang cocok sebagai pimpinan dan Dewas," ujarnya.
Jokowi Bentuk Pansel
Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala BPKP Yusuf Ateh untuk memimpin Pansel Capim KPK. Tim pansel itu dibentuk Jokowi lewat keputusan presiden (Keppres).
"Pak Presiden (Jokowi) sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Wakil ketuanya Dr. Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua ormas besar ya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Kini 'Nginap' ke Rutan Kejati Jatim, KPK Ungkap Alasan Terdakwa Eko Darmanto Pindah Sel Tahanan
Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat," kata Pratikno.
Pratikno menyampaikan usai dibentuk, pemerintah akan mengirimkan nama-nama pansel ke DPR secepatnya.
"Nanti secepatnya karena schedule-nya kan harus dibentuk. Kita memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya pansel atau KPK," kata Pratikno.
Adapun pansel akan segera bekerja usai Jokowi meneken Keppres.
"Ya secepatnya setelah Keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja, nanti sekretariatnya ada di Setneg," kata Pratikno.
Berikut nama-nama anggota Pansel Capim KPK:
- Muhammad Yusuf Ateh (Ketua)
- Dr. Arief Satria (Wakil Ketua )
- Ivan Yustiavandana (Anggota)
- Nawal Nely (Anggota)
- Ahmad Erani Yustika (Anggota)
- Y. Ambeg Paramarta (Anggota)
- Elwi Danil (Anggota)
- Rezki Sri Wibowo (Anggota)
- Taufik Rachman (Anggota)