Suara.com - Polda Metro Jaya menjerat Deky Yanto (25), sebagai tersangka penjualan video porno anak melalui Telegram. Deky memulai aksi tersebut sejak bulan November 2022 silam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadur Krimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, sejak tahun 2022, Deky telah menjual sebanyak 2010 video porno anak.
Menurut Hendri, penjualan dilakukan melalui group Telegram yang dibuat oleh Deky. Total 105 grup yang dibuat oleh Deky, namun hanya 3 group yang aktif melakukan transaksi jual-belo.
"Dari tiga grup telegram tadi, dapat kami rincikan dari 2010 video ini, VVIP Bocil sudah ditransaksikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," jelas Hendri, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengatakan, motif jual-beli video porno yang dilakukan oleh Deky akibat kebutuhan ekonomi. Dalam transaksi jual-beli video porno ini, Deky meraup cuan hingga ratusan juta.
Saat dilakukan pemeriksaan kepada Deky, Hendri menyebut tidak ada penyimpangan seksual yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
"Terkait pedofil, saya kira belum bisa menjustifikasi apakah ini proyek dari orang-orang pedofil karena memang harus melewati serangkaian pemeriksaan," jelas Hendri.
Video anak ini tidak hanya melibatkan pemain dari anak-anak Indonesia. Melainkan ada juga pemeran anak yang berasal dari luar negeri. Oleh sebab itu, pihaknya bakal berkoordinasi antara Divhubinter Polri dan kepolisian negara terkait.
"Ada yang berasal dari negara asing, ada beberapa, yaitu dari China, kemudian Taiwan, dari Singapura," ungkap Hendri.
Baca Juga: Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan
Deky sendiri memperoleh video porno anak ini dari Twitter. Usai mengunduhnya, Deky kemudian memasarkannya kembali di group Telegram dengan harga Rp 100-300 ribu untuk setiap membernya tergantung jenis grupnya.
"Terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Hendri.