Suara.com - Walau ramai dikritik berbagai kalangan, pemerintah mengaku tidak akan menunda program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, program Tapera itu baru akan dijalankan pemerintah pada 2027 mendatang.
"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Moeldoko mengatakan sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024, yakni tidak ada sama sekali iuran pantaran Tapera belum berjalan.
"Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada Permen dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada permenaker itu baru berjalan dengan baik," ujarnya.
Moeldoko sebelumnya menyampaikan nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kami masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultasi. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Tabungan bukan Iuran
Moeldoko menekankan Tapera bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.
Moeldoko menyampaikan nantinya tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima adengan pekera yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera? Mengingat program tersebut diwajibkan.
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.