Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap masyarakat luas dapat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
Harapan itu menyusul program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai kritik tajam dari publik. Diketahui, program tersebut ditujukan untuk perumahan rakyat.
Namun dalam perjalanannya, aturan yang mewajibkan pekerja ikut menjadi peserta Tapera dengan membayar iuran 2,5 persen dari potong gaji itu justru menuai sorotan.
"Teman-teman sekalian, saya berharap masyarakat untuk memberikan kesempatan ke pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat," kata Moeldoko saat konferensi pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
Menurut dia, nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.
"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko menekankan Tapera bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan merupakan tabungan.
"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.
Nantinya, tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima dengan pekera yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera. Mengingat program tersebut diwajibkan.
Baca Juga: PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah
"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.