Polri Berhasil Tangkap Buronan No. 1 Thailand di Bali, Kabareskrim Akan Ungkap Detailnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:30 WIB
Polri Berhasil Tangkap Buronan No. 1 Thailand di Bali, Kabareskrim Akan Ungkap Detailnya
Krishna Murti. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menangkap buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang. Chaoealit diciduk di wilayah Bali.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Meski demikian, Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand.

Baca Juga: 8 Tahun Jadi Buronan Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ngaku Bernama Robi ke Rekan Sesama Kuli Bangunan

Krishna mengatakan informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.

"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," kata Krishna.

Sebelumnya Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina pada Rabu (15/5).

Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.

Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.

Baca Juga: Profil dan Peran Pegi, Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Baru Saja Ditangkap 8 Tahun Usai Kejadian

Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan.

Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022.

Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI