* Penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI
* Penghargaan Tokoh Peduli Pembangunan dan Pendidikan dari Bupati Karanganyar
* Penghargaan Penghargaan Politisi Terfavorit dari RCTI
Kontroversi:
Pada tahun 2019, Bambang Wuryanto sempat menjadi sorotan karena pernyataannya yang kontroversial mengenai kasus hukum yang melibatkan Novel Baswedan. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut bukan kasus pelanggaran HAM berat, melainkan kasus kriminal biasa. Pernyataan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Selain itu Bambang Pacul juga menuai sorotan publik setelah terang-terangan mengaku “siap” mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) apabila diperintah oleh juragan. Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Jawaban itu disampaikan Bambang saaat menjawab pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR meloloskan dua RUU tersebut.
“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” kata Bambang, Rabu (29/3/2023).
“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini [DPR], enggak bisa, Pak,” ujarnya. Mahfud ingin RUU itu segera menjadi UU karena susahnya penanganan ataupun pemberian sanksi bagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Video pengakuan Bambang Pacul itu pun viral di media sosial di Twitter dan nama Bambang Pacul langsung menjadi trending.
Baca Juga: Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto