Suara.com - Bambang Pacul adalah nama panggilan untuk politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ir Bambang Wuryanto, MBA yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bambang Pacul dikenal sebagai salah satu politisi senior PDIP. Ia telah menjadi anggota DPR RI dalam 4 pemilu berturut-turut sejak 2004 lalu .
Lalu seperti apa profil Bambang Pacul yang dikenal selama ini?
Biodata Bambang Pacul
Baca Juga: Megawati Didorong Lagi jadi Ketum PDIP: Perannya Nanti Selevel Dewan Syuro Punya Hak Veto
* Nama lengkap: Bambang Wuryanto
* Nama panggilan: Bambang Pacul
* Tempat lahir: Karanganyar, Jawa Tengah
* Tanggal lahir: 26 Juli 1962 (usia 61 tahun)
* Partai politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
* Istri: Ita Astuti
* Anak: 4 orang
Karier Politik:
* 1999-2004: Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar
* 2004-2009: Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar
* 2009-2019: Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI
* 2014-2019: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
* 2019-sekarang: Ketua Komisi III DPR RI
Pendidikan:
* S-1 Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
* S-2 Magister Manajemen, Universitas Gadjah Mada
* S-3 Doktor Ekonomi, Universitas Brawijaya
Baca Juga: Profil PT PGN
Prestasi dan Penghargaan:
* Penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI
* Penghargaan Tokoh Peduli Pembangunan dan Pendidikan dari Bupati Karanganyar
* Penghargaan Penghargaan Politisi Terfavorit dari RCTI
Kontroversi:
Pada tahun 2019, Bambang Wuryanto sempat menjadi sorotan karena pernyataannya yang kontroversial mengenai kasus hukum yang melibatkan Novel Baswedan. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut bukan kasus pelanggaran HAM berat, melainkan kasus kriminal biasa. Pernyataan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Selain itu Bambang Pacul juga menuai sorotan publik setelah terang-terangan mengaku “siap” mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) apabila diperintah oleh juragan. Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Jawaban itu disampaikan Bambang saaat menjawab pertanyaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR meloloskan dua RUU tersebut.
“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” kata Bambang, Rabu (29/3/2023).
“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini [DPR], enggak bisa, Pak,” ujarnya. Mahfud ingin RUU itu segera menjadi UU karena susahnya penanganan ataupun pemberian sanksi bagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Video pengakuan Bambang Pacul itu pun viral di media sosial di Twitter dan nama Bambang Pacul langsung menjadi trending.