Suara.com - Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar, Kampar telah diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (31/5/2024) pagi.
Presiden Jokowi menyatakan pembangunan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar sangat berguna untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Dengan begitu, jalan tol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.
Berikut ini fakta-fakta Tol Bangkinang-13 Koto Kampar yang baru saja diresmikan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Berdoa Supaya Bansos Beras Berlanjut
Jalan Tol Bangkinang-13 Koto Kampar merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni bagian Jalan Tol Pekanbaru-Padang.
Tol Bangkinang-13 Koto Kampar mempunyai panjang 24,7 kilometer dan menelan anggaran Rp4,8 triliun. Jalan bebas hambatan ini adalah sirip dari JTTS yang menghubungkan Kota Pekanbaru, Riau ke Kota Padang, Sumatera Barat.
Jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan Tahap I yang dibangun sejak 2019-2024 mempunyai jumlah jalur 2x2. Jalan tol ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas struktur meliputi 8 jembatan, 9 box pedestrian + box culvert, 3 overpass, 1 interchange dan 2 gerbang tol.
Tol Bangkinang-13 Koto Kampar juga dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga, yang telah melalui prosestraining dari berbagai aspek.
Saat uji coba, Tol Bangkinang-13 Koto Kampar ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya dari semula 3 jam lebih menjadi 1 hingga 1 jam 30 menit.
Baca Juga: Mulusnya Jalan Anak Jokowi di Politik: Gibran Terpilih Jadi Wapres, Kini Kaesang Mau Maju Pilgub?
Sebelumnya jalan tol tersebut telah diuji coba pengoperasiannya secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024 lalu dan dilintasi lebih dari 37.000 kendaraan.
Baru-baru ini, PT Hutama Karya (HK) sebagai pengelola menyatakan akan mengoperasikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar tanpa tarif dalam waktu dekat.
EVP Sekretaris Perusahaan HK, Adjib Al Hakim menjelaskan jika open traffic perdana seksi tol ini dilaksanakan menyusul telah dikeluarkanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian PUPR pada Selasa (28/5/2024) atas Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada 25 April 2024.