Libatkan Keluarga, Caleg PKS Sofyan Suruh Adik Ipar Bawa Sabu 70 Kg dari Aceh ke Jakarta

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:27 WIB
Libatkan Keluarga, Caleg PKS Sofyan Suruh Adik Ipar Bawa Sabu 70 Kg dari Aceh ke Jakarta
Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai membidik calon tersangka baru dalam kasus Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) terpilh dari PKS yang terjerat kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram. Dalam kasus ini, Sofyan diduga turut melibatkan keluarganya.

Hal itu terungkap dari keterlibatan adik iparnya dalam pengiriman narkoba sabu seberat 70 kilogram dari Aceh ke Jakarta. 

“Dari tiga tersangka yang ditangkap pada 10 Maret di Lampung itu, salah satunya adik ipar tersangka,” kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes  Gembong Yudha dikutip dari Antara, Jumat (31/5/2024).

Tiga tersangka yang ditangkap di Lampung itu, yakni S alias G, RAF alias F dan IA. Dua tersangka lainnya, merupakan orang kenalan yang sengaja direkrut untuk mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Baca Juga: PKS Tegaskan Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang Yang Ditangkap Karena Narkoba

Sofyan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)
Sofyan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)

Pada saat penangkapan terjadi, Minggu (10/3), tersangka Sofyan sudah melarikan diri, ketika mobil yang membawa barang bukti itu memasuki Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi dia (Sofyan) ikut nganter juga sampai mendekati Bakauheni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan sambil memantau. Ditangkap, tapi dia kabur ke Aceh,” kata Gembong.

Sofyan sempat buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Dalam pelarian berada di wilayah dekat kebun sawit. Dan sempat pulang ke rumahnya di Aceh, lalu tidak terlacak lagi.

CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)
CCTV caleg PKS Aceh Tamiang ditangkap polisi (Instagram/@memomedsos)

Penyidik terus melakukan pencarian, hingga diketahui keberadaan tersangka ada Aceh. Pada Sabtu (25/5) tersangka diketahui sedang berada di kedai kopi, lalu ke toko pakaian.

Sofyan berperan sebagai bandar, yang memberikan modal, pemilik barang serta kenal dengan pengirim barang di Malaysia.

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir 10 Kg Sabu Demi Bayaran Rp 160 Juta, Sukardi Dan Asril Divonis Mati

Menurut Gembong, tersangka sempat menerima komisi dari jaringan Malaysia, senilai Rp380 juta.

“Dia dapat pertama itu Rp280 juta, terus ditambah Rp100 juta, total semuanya Rp380 juta,” katanya.

Menurut dia, uang tersebut digunakan tersangka untuk operasional membawa narkoba dari Aceh ke Jakarta. Penyidik sedang mendalami apakah uang kejahatan narkoba itu digunakan tersangka untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Masih sedang kami dalami,” kata Gembong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI