Suara.com - Seorang pria berinisial VA (23), harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menampol ayah sambungnya sendiri, HS (52). Tonjokan VA membuat mata kanan ayahnya lebam.
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Sanusi Rt 005/008, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrino mengatakan peristiwa ini bermula ketika koban HS sedang cekcok mulut dengan istrinya tersangka.
Korban saat itu sempat melontarkan kata makian, terhadap istri VA. Mendengar istrinya dimaki, VA langsung naik pitam.
Baca Juga: Hobi Adu Pukul di Atas Ring, Jefri Nichol justru Mewek Gegara Sosok Ini
Tidak terima perlakuan korban, pelaku langsung meninju korban dibagian wajah, hingga menyebabkan lebam berwarna biru keunguan.
“Pelaku mendengar istrinya dimaki dengan kata kasar oleh korban, tiba-tiba langsung memukul korban satu kali ke arah wajah dan mengenai mata kanan," kata Sutrisno dalam pesan singkat, Jumat (31/5/2024).
Meski VA tersebut merupakan anak sambungnya sendiri, korban tetap melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
Usai melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, aparat kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.