MA Ubah Syarat Umur Calon Kepala Daerah, Adi Prayitno: Hebat dan Keren Demokrasi Negara Kita

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 22:56 WIB
MA Ubah Syarat Umur Calon Kepala Daerah, Adi Prayitno: Hebat dan Keren Demokrasi Negara Kita
Gedung Mahkamah Agung. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemaren Mahkamah Kaka sekarang Mahkamah Adik," tulis warganet.

"Gak usah ada pilkada, langsung dilantik aja gak buang-buang dana," kata warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI