Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:19 WIB
Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan
Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di X dan Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan. [Dok Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gara-gara menjual video porno yang diperankan anak-anak, pria asal Bekasi berinisial DY (25) kini meringkuk di penjara. Terungkapnya kasus ini, DY ternyata sudah menjual video porno anak-anak sejak 2023 lalu lewat aplikasi Telegram dan Twitter (X). Dalam setahun, DY pun telah meraup untung dari ratusan pelanggan. 

"Sejak Mei 2023, dan sudah ada sekitar 350 orang pembeli konten video tersebut, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).

Ade Safri juga menambahkan tersangka mendapatkan video asusila tersebut melalui media sosial.

“Video asusila didapat dari Twitter (X), ada yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kemudian video yang tersisa di ponsel tersangka ada 10 video karena sudah dihapus (memori ponsel tersangka terbatas),” ucapnya.

Baca Juga: Penampilan Siskaeee Saat Dilimpahkan Ke Kejari Jaksel, Pakai Kemeja Putih Ketat

Ade Safri juga menyebut tersangka telah mendapat keuntungan sebanyak Rp50 juta sejak Mei 2023.

“Motif pelaku melancarkan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi,” ucapnya.

Jual Video Porno Anak

Kasus tersebut berawal pada Senin (27/5) saat pihaknya melakukan patroli siber di aplikasi X (dulu bernama Twitter) dan menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.

"Saat ditelusuri, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram bernama REAL ADMIN GROUP yang dikelola oleh DY yang di dalamnya dijual berbagai video porno anak dengan harga Rp150.000-Rp200.000," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili

Ade Safri menjelaskan untuk membeli video tersebut calon pembeli atau pelanggannya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet dan Rp200 ribu ke nomor rekening atas nama tersangka.

Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, pada Rabu (29/5) tim penyidik Subdirektorat Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi alamat tersangka di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI