Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:03 WIB
Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!
Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung berupaya menghalangi kinerja jurnalis dengan meminta agar para wartawan tidak memberitakan soal insiden yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/5/2024).

Awalnya, para pewarta dari berbagai media ingin melakukan wawancara dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Namun di saat bersamaan, ada insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT yang memang berada di depan Kantor Kejaksaan.

Saat para jurnalis mencoba mencari informasi tersebut di lingkungan kejaksaan, salah seorang Pamdal datang menghampiri. Ia meminta agar insiden itu tak perlu diberitakan.

Baca Juga: Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?

“Yang ini gak usah diberitakan. Udah-lah gak usah itu,” ucapnya, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana mengaku pihaknya tidak pernah membatasi awak media dalam melakukan peliputan di wilayah kejaksaan. 

Gak ada itu (pelarangan). Saya yang minta, silakan diambil (gambar) kok. Nanti kalau dilarang, opininya macam-macam,” katanya.

“Di manapun, kapanpun, kecelakaan kerja itu bisa terjadi,” tambahnya.

MRT Terpaksa Setop Beroperasi

Baca Juga: Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati

Humas PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, transportasi MRT harus terhenti sementara akibat insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT. 

Tomo mengatakaan, akibat insiden yang sedang dikerjakan PT Hutama Karya di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung berdampak pada operasional kereta.

“Operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dampaknya, pihak MRT harus menurunkan penumpang yang sedang menggunakan layanan publik ini di stasiun terdekat.

“Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut,” jelasnya.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tambahnya.

Diketahui bersama, pihak kontaktor Hutama Karya tengah melakukan pengerjaan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Adapun pengerjaan yang saat ini sedang dilakukan yakni renovasi total gedung bundar pidana khusus. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI