Suara.com - Seorang pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung berupaya menghalangi kinerja jurnalis dengan meminta agar para wartawan tidak memberitakan soal insiden yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/5/2024).
Awalnya, para pewarta dari berbagai media ingin melakukan wawancara dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Namun di saat bersamaan, ada insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT yang memang berada di depan Kantor Kejaksaan.
Saat para jurnalis mencoba mencari informasi tersebut di lingkungan kejaksaan, salah seorang Pamdal datang menghampiri. Ia meminta agar insiden itu tak perlu diberitakan.
“Yang ini gak usah diberitakan. Udah-lah gak usah itu,” ucapnya, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana mengaku pihaknya tidak pernah membatasi awak media dalam melakukan peliputan di wilayah kejaksaan.
“Gak ada itu (pelarangan). Saya yang minta, silakan diambil (gambar) kok. Nanti kalau dilarang, opininya macam-macam,” katanya.
“Di manapun, kapanpun, kecelakaan kerja itu bisa terjadi,” tambahnya.
MRT Terpaksa Setop Beroperasi
Baca Juga: Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?
Humas PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, transportasi MRT harus terhenti sementara akibat insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT.