Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menilai jika pemerintah harus meninjau ulang kebijakan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran sebesar 3 persen dari gaji pekerja. Menurutnya, rasa keadilan harus juga diperhatikan.
Hal itu disampaikan Herman dalam diskusi bertajuk "Menelisik Untung Rugi Tapera" di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/5/2024).
"Langkah terbaik adalah pemerintah meninjau ulang dan kemudian me-review mana yang diterapkan mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatory (wajib) gitu," kata Herman.
Ia mengatakan, sebaik-baiknya program pemerintah harus memberikan perhatian buat masyarakat. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga: Sudirman Said Masuk Radar Bacagub Jakarta dari Demokrat, Anies Kalah Saing sama Teman Dekat?
"Ya tentu semestinya berbasiskan, sebaik-baiknya tapi kalau misal kita memang tidak mampu, dan tentu yang harus didorong seperti halnya sekarang adalah bagaimana kita juga mendorong rumah bersubsidi, misalkan," tuturnya.
Ia mengatakan, jangan sampai masalah Tapera ini mengulang kasus-kasus lama seperti Jiwasraya, Asabri hingga Taspen terulang kembali.
Baca Juga: Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!
"Jangan sampai kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kita ingat dulu ada Jiwasraya, kemudian sekarang sedang ramai dana pensiun Asabri, Taspen yang semuanya itu sebetulnya juga sebagai bagian dari mekanisme pengumpulan dana publik," katanya.
"Kemudian bermasalah dengan hukum oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel dan produk yang terakhir menurut saya juga harus dipertimbangkan apakah pemberian ataupun pengalokasian untuk perumahan."