Suara.com - Sebanyak 26 Badak Jawa atau Badak Cula satu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dikabarkan mati di tangan oknum tak bertanggung jawab. Kasus perburuan Badak Jawa itu telah diungkap aparat kepolisian.
Menurut informasi, terdapat dua jaringan berbada dengan 13 pelaku yang turut terlibat dalam perburuan liar Badak Jawa. Meski demikian, hingga kini baru 8 terduga pelaku yang baru ditangkap.
"Ada 2 jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar. Sebelumnya kita amankan 2 orang penadah yang menjual ke Tiongkok, dan untuk pelaku perburuan liar itu semuanya ada 13 orang," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (30/5/2024).
"Tapi yang diamankan ada 8 orang sama penadahnya 2 orang. Dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan TKP, total badak (yang diburu) ada 26 ekor," kata Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Dituntut 5 Tahun Penjara
Kata Abdul Karim, pihaknya belum bisa memastikan jumlah badak Jawa yang diburu oleh para pelaku lantaran masih melakukan penelusuran serta pencarian bukti-bukti di lapangan.
Pasalnya, munculnya jumlah 26 ekor masih sebatas dari pengakuan para pelaku yang telah diamankan.
"Masih belum kita ketahui berapa jumlahnya, ini hanya hasil keterangan (pelaku) saja, tapi kita belum tahu fakta yang ada di lapangan. Artinya dari pengakuan, dan pengakuan ini belum tahu juga, jadi jumlahnya masih simpang siur, bisa lebih ya bisa kurang," terang Abdul Karim.
Diakui polisi, saat ini pengejaran terhadap 3 orang pelaku yang menjadi DPO dari jaringan Suhar masih terus dilakukan. Sementara untuk jaringan Sunendi sudah dilakukan penangkapan secara keseluruhan.
"Dari 2 jaringan ini yang Sunendi sudah diamankan semua, dan jaringan Suhar. Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buahnya belum kita tangkap. Ke depannya kita masih melakukan operasi gabungan dengan TNUK," tandasnya.
Baca Juga: Bacuya Maskot Piala Dunia U-17, Hewan yang Sudah Terancam Punah?
Kontributor : Yandi Sofyan