Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif

Kamis, 30 Mei 2024 | 16:48 WIB
Alasan Polri Hapus Status Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon: Kurang Alat Bukti, Ada Saksi Fiktif
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.

"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini menurut Surawan sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.

"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," ungkap Surawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI