Suara.com - W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, ramai-rami ditolak tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.
Ketua PP Muhammadiyah Makassar, Said Abdul Shamad dan Sekretarisnya, Achmad AC dalam suratnya ke Pemerintah Kota Makassar menolak keberadaan W Super Club tersebut.
"Jadi dengan ini kami menyatakan menolak dengan keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubing terbesar di Kota Makassar," kata Said dalam suratnya.
Ada tiga alasan Muhammadiyah menolak keberadaan W Super Club, salah satunya adalah soal kekhawatiran rusaknya moral agama generasi muda. Perbuatan dosa dan maksiat juga disebut akan semakin meluas di Makassar.
Dukungan terhadap penolakan W Super Club juga datang dari Ustad Das'ad Latif.
Lewat akun instagramnya, Ustad Das'ad Latif mengatakan pemberi izin juga akan disidang berat di akhirat kelak.
"Sangat berani melawan larangan Allah, ngeri ya," tulis Ustad Das'ad Latif .
Namun, Ustad Das'ad Latif mengimbau penolakan tidak dilakukan dengan cara anarkis.
"Satu lagi: TIDAK boleh ANARKIS," tambah Ustad Das'ad Latif.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Ayah Eky Kekasih Vina Turut Serta Dalam Mengupas Pelaku Pembunuhan Anaknya
W Super Club Makassar diresmikan pada Senin, 27 Mei 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Hotman Paris Hutapea.