Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengatakan anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, tidak aktif di DPR. Bahkan Sugeng yang notabene Ketua Komisi VII DPR RI ini menyatakan belum sempat melihat Indira di komisi yang ia pimpin.
Hal itu ditegaskan Sugeng saat mengkonfirmasi perihal posisi Indira di Komisi VII.
"Belum sempat (lihat)," kata Sugeng di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Sugeng tidak mengetahui pasti di mana Indira bertugas. Sebab ia sendiri tidak mengetahui bila Indira ternyata di Komisi VII.
Baca Juga: Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
Ia menegaskan putri mantan menteri pertanian itu memang belum aktif usai menjadi anggota DPR melalui penggantian antarwaktu (PAW). Indira diketahui menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023.
Dilihat dari laman resmi DPR, dpr.go.id, Indira tercatat berada di daftar anggota Komisi VII dengan nomor anggota 396 dari Fraksi Partai NasDem dapil Sulawesi Selatan I.
"Betul-betul belum secara aktif sedemikian rupa. Kami juga tidak tahu waktu itu di komisi berapa. Kalau tidak salah di IX atau berapa ya? Atau di IV atau VI? Tapi tidak di VII yang pasti," kata Sugeng.
"VII kebetulan saya Ketua Komisi VII. Saya tahu persis Komisi VII sama dari masing-masing partai atau Partai NasDem," sambung Sugeng.
Jabatan dan Tugas Indira
Baca Juga: Deretan Pemberian SYL Ke Biduan Nayunda: Ada Uang, Emas, Tas Balenciaga Hingga Bayar Cicilan
Diberitakan sebelumnya, Indira Chunda Thita baru-baru ini menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan ayahnya, SYL. Indira Chunes Thita sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sendiri mengaku tak mengenal dekat sosok anak SYL tersebut selama berada di DPR.
Sahroni yang juga merupakan anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan hal tersebut saat ditanya tentang Indira yang akan memberikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan SYL.
Dengan tegas Sahroni mengaku Nasdem tidak mengetahui apapun terkait dengan kasus hukum yang diduga melibatkan SYL dan juga anaknya. Ia menyebut Nasdem telah menyerahkan hal itu kepada pihak keluarga SYL.
Partai yang dibesut oleh Surya Paloh ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur tentang kasus SYL.
Di partai Nasdem, Indira menduduki jabatan sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem untuk periode 2019 - 2024.
Sebelumnya, nama Indira sendiri menjadi sorotan karena sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian mengungkap bahwa terdapat aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.
Bahkan, dalam persidangan terbarunya yang diselenggarakan pada Rabu, (15/5/2024) terungkap bahwa ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran stem cell Indira.