Klaim Tak Ada Permasalahan, Bripda Iqbal Mustofa Penguntit Jampidsus Lolos dari Hukuman Propam

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:19 WIB
Klaim Tak Ada Permasalahan, Bripda Iqbal Mustofa Penguntit Jampidsus Lolos dari Hukuman Propam
Sosok diduga anggota Densus 88 yang diamankan saat kuntit Jampidsus Kejagung. [undercover.id/Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.

Sementara Febrie datang bersama satu ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie saat itu tengah makan malam di ruang VIP yang berada di lantai dua.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan tersangka baru dalam kasus komoditas timah yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA). (Suara.com/Faqih)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan tersangka baru dalam kasus komoditas timah yakni mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA). (Suara.com/Faqih)

Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.

Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.

Adapun anggota Densus 88 yang terciduk berinisial IM dengan pangkat Bripda. Saat itu, Bripda IM menyamar sebagai karyawan di perusahaan BUMN dengan menyamarkan inisialnya menjadi HRM.

Febrie sendiri mendapat pengawalan dari Polisi Militer semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah dengan kerugian negara mencapai senilai Rp300 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI