Resmi! Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh jadi Ketua Pansel KPK

Kamis, 30 Mei 2024 | 15:04 WIB
Resmi! Jokowi Tunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh jadi Ketua Pansel KPK
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap sembilan nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). Pansel diketuai Muhammad Yusuf Ateh yang merupakan Kepala BPKP.

Susunan pansel diungkapkan Pratikno setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres tentang pembentukan pansel capim KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK.

"Pak Presiden (Jokowi) sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP. Wakil ketuanya Dr. Arief Satria, Rektor IPB sekaligus juga ketua ormas besar ya," kata Pratikno di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Jokowi Sudah Teken 9 Nama Pansel Capim KPK, Komposisinya 50:50 dan Ada Tokoh yang Baik

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Dianggap Sosok yang Paling Beradab Dibanding Menteri Agama, Takziah ke Rumah Habib Lutfhi jadi Bukti

Pratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

Presiden Jokowi saat menanggapi kritik PDIP hingga momen Puan Maharani menangis di rakernas V. (Suara.com/Novian)
Presiden Jokowi saat menanggapi kritik PDIP hingga momen Puan Maharani menangis di rakernas V. (Suara.com/Novian)

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada 9 orang, 5 dari unsur pemerintah pusat dan 4 dari unsur masyarakat," kata Pratikno.

Pratikno menyampaikan usai dibentuk, pemerintah akan mengirimkan nama-nama pansel ke DPR secepatnya.

Baca Juga: Jadi Kesempatan Terakhir, Jokowi Diminta Selektif Pilih Pansel Capim KPK

"Nanti secepatnya karena schedule-nya kan harus dibentuk. Kita memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya pansel atau KPK," kata Pratikno.

Baca Juga: Jokowi Sudah Teken 9 Nama Pansel Capim KPK, Komposisinya 50:50 dan Ada Tokoh yang Baik

Adapun pansel akan segera bekerja usai Jokowi meneken Keppres.

"Ya secepatnya setelah Keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja, nanti sekretariatnya ada di Setneg," kata Pratikno.

Baca Juga: Kian Bobrok, Busyro hingga Abraham Samad Wanti-wanti Jokowi soal Capim KPK, Begini Isi Suratnya!

Berikut nama-nama anggota Pansel:

  • Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
  • Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas) 

Anggota:

  • Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
  • Nawal Nely, S.E, M.BA.
  • Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
  • Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
  • Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
  • Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
  • Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI