"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie, Rabu.
Febrie mengaku jika masalah pengungitan ini bukan lagi masalah pribadi, namun institusi. Sehingga dalam penyelesaiannya akan ditangani secara internal dari masing-masing Kejagung dan Polri.
“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata.
Dikuntit Densus
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dikuntit oleh dua orang yang diduga sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Satu di antaranya tertangkap basah saat mengungkit Febrie yang tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.
Sementara, Febrie datang bersama satu ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie saat itu tengah makan malam di ruang VIP yang berada di lantai dua.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Penguntitan Jampidsus, Pernyataan Ini Diulang Lebih dari Lima Kali
Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.