Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

Kamis, 30 Mei 2024 | 13:23 WIB
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim jika perkara penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah oleh personel Densus 88 Antiteror telah rampung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan antara kedua pucuk pimpinan institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kejadian dua minggu lalu, kejadian ini bergulir, Jumat, Sabtu, Minggu. Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah,” kata Shandi kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

kekayaan jampidsus febrie adriansyah (antara)
kekayaan jampidsus febrie adriansyah (antara)

Shandi meminta agar semua pihak tidak lagi memperpanjang permasalahan ini, lantaran diklaim sudah selesai.

Ia menyebut, jika ada pihak yang ingin memperpanjang kasus ini, maka ia menduga ada upaya mengadu domba antara Polri dan Kejaksaan.

“Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Benarkan Penguntit Jampidsus Anggota Densus 88 Antiteror, Polri Tidak Beberkan Motif, Cuma Bilang Tak Ada Masalah

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti kami menyampaikan kepada teman-teman (media) bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” tambahnya.

Respons Kejagung

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Penguntitan Jampidsus, Pernyataan Ini Diulang Lebih dari Lima Kali

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, sebelumnya menyatakan kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI