Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

Kamis, 30 Mei 2024 | 13:23 WIB
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim jika perkara penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah oleh personel Densus 88 Antiteror telah rampung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan antara kedua pucuk pimpinan institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kejadian dua minggu lalu, kejadian ini bergulir, Jumat, Sabtu, Minggu. Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah,” kata Shandi kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

kekayaan jampidsus febrie adriansyah (antara)
kekayaan jampidsus febrie adriansyah (antara)

Shandi meminta agar semua pihak tidak lagi memperpanjang permasalahan ini, lantaran diklaim sudah selesai.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Penguntitan Jampidsus, Pernyataan Ini Diulang Lebih dari Lima Kali

Ia menyebut, jika ada pihak yang ingin memperpanjang kasus ini, maka ia menduga ada upaya mengadu domba antara Polri dan Kejaksaan.

“Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga: Benarkan Penguntit Jampidsus Anggota Densus 88 Antiteror, Polri Tidak Beberkan Motif, Cuma Bilang Tak Ada Masalah

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti kami menyampaikan kepada teman-teman (media) bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” tambahnya.

Respons Kejagung

Baca Juga: Benarkan Penguntit Jampidsus Anggota Densus 88 Antiteror, Polri Tidak Beberkan Motif, Cuma Bilang Tak Ada Masalah

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, sebelumnya menyatakan kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie, Rabu.

Baca Juga: Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan

Febrie mengaku jika masalah pengungitan ini bukan lagi masalah pribadi, namun institusi. Sehingga dalam penyelesaiannya akan ditangani secara internal dari masing-masing Kejagung dan Polri.

“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata.

Dikuntit Densus

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dikuntit oleh dua orang yang diduga sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Satu di antaranya tertangkap basah saat mengungkit Febrie yang tengah makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Berdasar informasi yang beredar, kedua orang diduga anggota Densus 88 itu datang dengan berjalan kaki. Mereka mengenakan pakaian santai dan masker.

Sementara, Febrie datang bersama satu ajudannya dan motor Patwal Polisi Militer. Febrie saat itu tengah makan malam di ruang VIP yang berada di lantai dua.

Salah satu orang yang diduga anggota Densus 88 secara diam-diam merekam aktivitas Febrie. Namun hal itu dicurigai ajudan Febrie.

Kemudian ajudan Febrie tersebut langsung menghampirinya. Sementara satu orang lainnya yang diduga juga anggota Densus 88 melarikan diri.

Adapun anggota Densus 88 yang terciduk berinisial IM dengan pangka Bripda. Saat itu, Bripda IM menyamar sebagai karyawan di perusahaan BUMN dengan menyamarkan inisialnya menjadi HRM.

Febrie sendiri mendapat pengawalan dari Polisi Militer semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI