Suara.com - Mabes Polri akhirnya memberi penjelasan terkait drama penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah pekan lalu.
Diketahui pekan lalu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah orang ketika makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Jakarta.
Pengawalnya yang curiga kemudian mengamankan salah seorang yang diduga melakukan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.
Diketahui kemudian seorang penguntit yang diamankan tersebut merupakan anggota Densus 88 yang identitasnya tersebar luas di media sosial.
Sepekan setelah bergulir liar mengenai spekulasi upaya penguntitan tersebut, selang sehari setelah Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers, giliran Mabes Polri yang memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho membenarkan bahwa anggota polisi yang sempat diamankan di Kejagung merupakan anggota Densus 88.
Yang bersangkutan kemudian dijemput oleh Paminal dan diserahkan kepada Ditpropam Polri.
"Benar ada anggota yang dijemput Paminal dan sudah diperiksa Ditpropam dan ternyata tidak ada masalah," terangnya Kamis (30/5/2024).
Lebih jauh saat dicecar terkait latar belakang penguntitan dan motifnya, berulang kali Shandi hanya menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah selesai sejak kedua pejabat terkait bertemu di momen launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin kemarin.
"Kami menyampaikan kepada teman-teman sekalian yang paling utama, itu kan kejadian seminggu yang lalu kemudian hari Seninnya ditutup dengan pertemuan antara para pemimpin lembaga saat ada acara di Istana Negara dan seharusnya sudah terjawab bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dan kepolisian," terangnya.