Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.

Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Setelah film tersebut dirilis, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," katanya.