Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara ihwal kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon yang kembali viral. Kepala Negara meminta agar kepolisian dapat transparan mengungkap kasus tanpa ada yang ditutupi.
Jokowi bahkan sudah meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anak buahnya benar-benar mengawal kasus Vina dengan transparan.
"Tanyakan kepada Kapolri, saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Jokowi juga telah memerintahkan agar kepolisian tidak menutup-nutupi apapun terkait kasus Vina tersebut.
Baca Juga: Kata Hotman Paris Soal Kemungkinan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, polisi baru saja menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina alias Vina Cirebon dan teman laki-lakinya, Eki.
Selama buron, Pegi sulit ditemukan karena selalu berpindah-pindah dan berganti identitas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast. Kata dia, di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan, Pegi dikenal sebagai Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," kata Jules kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).
Pada 2016, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan oleh 11 anggota geng motor. Selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku.
Meskipun sudah delapan tahun berlalu, tiga pelaku utama, yaitu Pegi, Andi, dan Dani, belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya telah ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Setelah film tersebut dirilis, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).
Jules mengatakan bahwa selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Perong ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," katanya.