Suara.com - Pertamina terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan salah satunya dengan memperketat pengawasan takaran isi tabung LPG.
Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitasnya.
"Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujar Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.
Dalam beberapa hari terakhir, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, di antaranya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 28 Mei 2024. Peninjauan layanan LPG 3kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3kg.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Gampang Habis? Ini 5 Fakta Terbaru Manipulasi Tabung Elpiji Subsidi
Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya tidak ditemukan penggunaan LPG 3kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat, yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company. Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif, serta memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik," kata Mars Ega.
Baca Juga: Tim Inafis Polri Telusuri Penyebab Kebakaran Kilang Pertamina Unit Balikpapan
Selanjutnya, Mars Ega berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina.