Suara.com - Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat yang menjadi korban pencabulan melakukan visum di Rumah Sakit Tarakan.
Visum dilakukan usai pihak keluarga membuat laporan terkait pelecehan ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
Paman korban, Suwondo mengatakan pihaknya bakal melakukan visum di bagian kemaluan korban.
"Visum luka pada kemaluan," kata Suwondo, kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
Suwondo mengatakan penanganan perkara pencabulan ini bakal dilanjutkan usia hasil visum dari rumah sakit keluar.
Setelahnya, untuk mengetahui pelaku sesungguhnya dalam perkara ini, kemungkinan besar keluarga juga akan melakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin korban.
"Kemungkinan besar dilakukan tes DNA janin korban juga," jelasnya.
Lapor Polisi
Suwondo mengatakan saat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga juga menyertakan hasil USG yang menunjukan janin dalam perut korban yang sudah berusia 7 bulan.
“Hasil USG, (usia kandungan) tujuh bulan,” kata Suwondo