Suara.com - Pihak keluarga Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres resmi membuat laporan polisi soal kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Dalam pembuatan laporan ini, pohak keluarga mendapatkan pendampinga dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Paman korban Suwondo mengatakan dalam membuat laporan polisi, pihaknya juga menyertakan hasil USG dari rumah sakit.
“Hasil USG, (usia kandungan) tujuh bulan,” kata Suwondo, Rabu.
Dalam pemeriksaannya, pihak keluarga dibantu oleh juru bahas isyarat agar pihak kepolisian dalam meminta keterangan pada korban.
Usai kejadian pencabulan kata Suwondo, korban selalu merasa ketakutan. Bahkan korban tidak mau jauh dari orangtuanya.
“Secara mental sampai saat ini, semenjak kejadian tersebut, korban tidak berani jauh dari orang tua,” ucapnya.
Korban Pencabulan
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi disabilitas berinisial AS (15) menjadi korban pencabulan. Pihak keluarga menduga jika pelaku pencabulan merupakan teman kelasnya sendiri.
Baca Juga: Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi
Ibu korban, Rusyani mengaku baru mengetahui peristiwa ini pada 6 Mei lalu. AS sendiri diketahui memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektualnya.