Suara.com - Pihak keluarga Siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres resmi membuat laporan polisi soal kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Dalam pembuatan laporan ini, pohak keluarga mendapatkan pendampinga dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Paman korban Suwondo mengatakan dalam membuat laporan polisi, pihaknya juga menyertakan hasil USG dari rumah sakit.
“Hasil USG, (usia kandungan) tujuh bulan,” kata Suwondo, Rabu.
Baca Juga: Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi
Dalam pemeriksaannya, pihak keluarga dibantu oleh juru bahas isyarat agar pihak kepolisian dalam meminta keterangan pada korban.
Usai kejadian pencabulan kata Suwondo, korban selalu merasa ketakutan. Bahkan korban tidak mau jauh dari orangtuanya.
“Secara mental sampai saat ini, semenjak kejadian tersebut, korban tidak berani jauh dari orang tua,” ucapnya.
Korban Pencabulan
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswi disabilitas berinisial AS (15) menjadi korban pencabulan. Pihak keluarga menduga jika pelaku pencabulan merupakan teman kelasnya sendiri.
Baca Juga: Diduga Mau Tawuran, 12 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Palmerah dan Kebon Jeruk
Ibu korban, Rusyani mengaku baru mengetahui peristiwa ini pada 6 Mei lalu. AS sendiri diketahui memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektualnya.
Saat itu, lanjut Rusyani, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 7 SLB mengalami perubahan fisik yang cukup signifikan, terutama dibagian perut yang makin membesar.
Rusyani awalnya tidak menduga jika putrinya tersebut hamil lantaran masih dibawah umur. Terlebih di sekolah ia mendapatkan perhatian ekstra.
Rusyani mengatakan anaknya awalnya mengalami sakit saat bulan Maret silam. Anaknya itu bahkan sempat muntah-muntah.
"Awalnya engak ada kecurigaan, karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah 4 bulan enggak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa," kata Rusyani di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/5/2024).
Rusyani sempat meminta rujukan agar anaknya diperiksa dibagian poli kandungan rumah sakit. Setelah dilakukan USG oleh pihak dokter, Rusyani seakan tidak percaya dengan hasil tersebut yang menyatakan anak kandungnya hamil di usia dini.
Rusyani kemudian mencoba berkomunikasi dengan anaknya. Dengan bahasa isyarat, AS menyebutkan jika kejadian itu terjadi di sekolah.
Dalam kelas AS hanya ada 7 orang. Dimana 2 di antaranya merupakan pria. AS kemudian menunjuk satu dari 2 pria yang diduga mencabulinya.
Rusyani kemudian langsung mendatangi sekolah untuk membicarakan hal ini kepada pihak sekolah.
"Kepala sekolah enggak mau nemuin kami ke wali kelasnya, alasanya takutnya syok katanya," ungkap Rusyani.
Rusyani berharap pihak sekolah dapat memberikan solusi masalah ini. Pasalnya, sang anak diduga telah memberitahu bahwa lokasi kejadian pelecehan itu di toilet wanita lantai 3 SLB tersebut.
"Saya harap sekolah ada solusinya. Karena anak saya pendidikan seperti ini yang dibilang perlu pendidikan ekstra, pada kenyataannya tanggungjawabnya sekolah. Ini kan kelalaian semua guru," kata Rusyani.
Sementara itu Kepala SLB Daliman membantah tudingan Rusyani dan memastikan pihak sekolah tidak pernah menghalangi orangtua korban dengan orangtua terduga pelaku.
Pertemuan tersebut sempat tertunda karena memasuki waktu cuti bersama, sehingga sekolah dalam kondisi libur. Ia mengaku telah menerima laporan soal hamilnya AS itu sejak 8 Mei 2023 lalu.
"Dari laporan ini kami tindak lanjuti, kami informasikan kepada guru kelas dan langsung mengajak berbicara dengan anak tersebut, baik korban maupun terduga," kata Daliman di kantornya, Senin.
"Mohon dibuat suasananya senyaman mungkin supaya anak merasa nyaman diajak komunikasi. Singkat cerita, hasil komunikasi antara anak dan orang tua itu tidak ditemukan siapa pelakunya," tambahnya.
Karena dianggap menemui jalan buntu, pihak sekolah mengajak keluarga korban untuk menyelesaikannya secara internal dengan melibatkan pihak PPPA.
Daliman mengatakan, untuk hal ini perlu pembuktian lebih lanjut. Bila perlu melakukan tes DNA setelah anak tersebut telah lahir.
Daliman mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan terduga pelaku menjadi tersangka dalam perkara ini.
Terlebih jika dirunut 5 bulan silam merupakan libur akhir semester. Sehingga tidak ada kegiatan belajar (KBM) di sekolah.
"Di bulan Desember dari segi waktu itu kan libur akhir semester. Di bulan ketiga keempat itu ada istilahnya kegiatan P5, kami melakukan pendampingan, dan ada PAT (penilaian akhir tahun) yang dilakukan lebih awal," kata Daliman.
Daliman yakin jika kasus pencabulan yang menimpa AS tidak terjadi di sekolah, apalagi dilakukan oleh temam sekelasnya sendiri.
"Ikhtiar sekolah sudah kami lakukan. Kami berkeyakinan dengan ikhtiar kami ini, kemungkinan kecil kejadian itu di sekolah. Tapi ini kan perlu (pembuktian)," tandasnya.