Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PGN. Meskipun demikian, Ali Fikri masih belum memerinci identitas kedua tersangka tersebut. Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai modus operandi dan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni