Suara.com - Profil Danny Pradita, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium atau PT Inalum disorot publik akibat dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Danny dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama salah satu mantan Direktur Utama perusahaan gas swasta bernama Iswan Ibrahim (II). Tindakan rasuah tersebut diduga dilakukan Danny saat dirinya menjabat sebagai Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk / Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2016-2019 lalu.
Alih – alih diberhentikan dari jabatan, Menteri BUMN Erick Thohir justru mengangkat Danny Pradita sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama pada 2023 lalu. Sementara, KPK menduga bahwa terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan plat merah tersebut.
Profil Danny Praditya
Baca Juga: Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
Melansir website resmi Inalum, Danny Pradita menyelesaikan Pendidikan di Master of Engineering dari Karlsruhe University of Applied Sciences (2004) dan Sarjana Teknik Metalurgi dari Universitas Indonesia (2001).
Sebelum bergabung dengan PT Inalum, sepanjang karier profesionalnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Citra Nusantara Gemilang, Direktur Utama pada Entitas Anak PT. Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), PT. Gagas Energi Indonesia, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) dan Direktur Operasi PT. Medco Power Indonesia dan Direktur Operasi dan Portofolio MIND ID.
Dalam sebuah akun Linkedin yang mengatasnamakan dirinya, Danny diketahui fokus berkarier di bidang operasional tambang serta monetisasi yang berkelanjutan di industri pertambangan dan sumber daya mineral. Danny
mengelola integrasi dan penyelarasan lintas sektor di antara anggota holding, menerapkan cara kerja yang gesit sambil mendorong keunggulan operasi pertambangan dan kepatuhan terhadap ESG. Danny memiliki 15 tahun pengalaman dalam bidang monetisasi gas alam, gas ke listrik, manajemen pembangkit listrik, transisi energi, energi terbarukan, serta manajemen energi.
Selain Danny sebagai Direktur Utama, sejumlah tokoh penting juga turut mengisi jabatan strategis di PT Inalum. Antara lain, Benny Alexander Wiwoho sebagai Direktur Human Capital dan Rainaldy Harahap sebagai Direktur Operasi.
Baca Juga: Netizen Sindir Menteri PUPR Soal Iuran Tapera: Peras Rakyat Sampai Kering Lalu Korupsi!
Terpisah, Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende belum bisa memastikan status tersangka itu, sebelum adanya informasi resmi dari KPK. "Nanti kami informasikan kembali lebih lanjut. Kami masih juga menunggu informasi resminya," kata Ende kepada Suara.com saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PGN. Meskipun demikian, Ali Fikri masih belum memerinci identitas kedua tersangka tersebut. Dia juga belum menjelaskan secara detail mengenai modus operandi dan kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni