Setelah menjadi peserta, pekerja akan dikenakan iuran kepesertaan yang nantinya dihitung sebagai simpanan. Besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 05:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sri Mulyani Jalin Komunikasi Intens dengan Dubes AS Soal Tarif Resiprokal
17 April 2025 | 16:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI