"Investasi pendidikan tidak pernah salah. Apabila negara mendidik rakyatnya, maka akan menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tuturnya.
"Alangkah indahnya kebijakan pemerintah jika mempertimbangkan kesulitan para ibu-ibu, sehingga anaknya tetap mendapatkan pendidikan terbaik dan masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Khusus untuk Jakarta, menurut Sudirman, merupakan kota besar yang memiliki kekuatan fiskal dan memiliki sumber daya manusia berkualitas. UU DKJ memberikan kewenangan kepada Pemprov Jakarta, salah satunya pendidikan sehingga bisa menata sektor ini lebih leluasa.
Kebijakan zonasi juga perlu dibarengi dengan ketersediaan bangku sekolah. Masalah ini, kata dia, bisa diselesaikan DKJ dengan anggarannya yang cukup besar.
Seharusnya, dengan kemampuan fiskal Jakarta yang cukup besar, maka juga perlu untuk meneruskan bantuan-bantuan pendidikan untuk meringankan beban orang tua.
"Kalau jumlah bangku tidak sama, pasti akan begini terus (berebut bangku sekolah). Susahnya apa? Bangun jumlah bangku SMP sebanyak bangku SD, bangku SMA sebanyak bangku SMP, sehingga tidak ada lagi rebutan," pungkasnya.