Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Direncana kami kan kalau mas Febri ada di dalam berkas ya," kata Meyer di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Gaya SYL Dekati Pedangdut Nayunda Terkuak: Dari Kirim Stiker WA hingga Ajak Sang Biduan Makan Bareng
Dia menjelaskan Febri dijadwalkan untuk memberi kesaksian pada Senin pekan depan. Untuk itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kepada Febri.
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/29/84783-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
Baca Juga: Rutin Kirimi Uang Biduan, SYL Ngaku Balas Jasa Ibu Nayunda: Saya Berutang Budi, Demi Allah!
"Dengan demikian, panggilan yang akan segera kami kirimkan ini adalah panggilan yang resmi, bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadiran-kehadirannya," ujar Meyer.
"Tentu secara resmi kami akan tetap kirimkan sesuai hukum acara melalui surat panggilan," tambah dia.
Dakwaan SYL
Baca Juga: Rutin Kirimi Uang Biduan, SYL Ngaku Balas Jasa Ibu Nayunda: Saya Berutang Budi, Demi Allah!
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.