Kritik Sikap Pemerintah Soal Tapera, Partai Buruh: Hanya Himpun Gaji Pekerja, Tapi Tak Ikut Iuran

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:54 WIB
Kritik Sikap Pemerintah Soal Tapera, Partai Buruh: Hanya Himpun Gaji Pekerja, Tapi Tak Ikut Iuran
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan saat ini, upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3% per bulan maka iurannya adalah sekitar 105.000 per bulan atau Rp. 1.260.000 per tahun. Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

Ie mempertanyakan, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?

Menurutnya sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah.

“Jadi dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” kata Said.

Kedua, ia bertanya, mengapa Tapera harus membebani buruh dan rakyat. Padahal di satu sisi dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 30%. Hal itu akibat upah tidak naik hampir 3 tahun berturut-turu dan kenaikan upah tahun ini dianggap murah.

Said mengatakan bila dipotong 3% untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat. Apalagi, lanjut dia, potongan iuran untuk buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

Ia berujar dalam UUD 1945 tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyedikan rumah untuk rakyat yang murah, sebagaimana program jaminan Kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah.

"Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh. Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat. Bukan malah buruh disuruh bayar 2,5% dan pengusaha membayar 0,5% ” tutur Said.

Tidak adanya pembiayaan dari pemeritnah dan hanya menggalang iuran Tapera dengan cara membebani buruh menjadi alasan ketiga mengapa Tapera dianggap tidak tepat diterapkan.

Baca Juga: Ikut Menjerit, Pegawai Kantoran di Jakarta Tolak Tapera: Gak Semua Orang Mau Beli Rumah Pemerintah!

Menurut Said, program Tapera tidak tepat dijalankan sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI