Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:04 WIB
Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini
Minta Pemerintah Tunda Tapera yang Sunat Upah Pekerja, Bamsoet Khawatirkan Ini. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca Juga: Tidak Potong Gaji seperti Tapera, Warga Korea Utara Dapat Rumah Gratis dari Negara

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. 

Banyak pihak yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu alasan utama adalah pemotongan gaji 3 persen yang dikhawatirkan memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi. 

Menanggapi hal ini Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta tak ingin berkomentar terkait polemik ini, dirinya meminta untuk menanyakan langsung kepada BP Tapera. 

"Tolong komunikasi langsung dengan BP Tapera ya," kata Arif saat dihubungi Suara.com pada Rabu (29/5/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI