Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah memberikan perintah mengirimkan lukisan yang dibeli dengan uang Kementerian Pertanian (Kementan) ke Kantor Partai NasDem.
Hal itu dia sampaikan saat membantah pernyataan saksi Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Awalnya, SYL menyebut bahwa Joice tidak mungkin tidak mengetahui banyak informasi mengenai pembelian lukisan sebagaimana kesaksian Joice.
“Lukisan, dia kan MC di situ, dia panitia, dia yang tahu di mana lukisan itu, saya tahu. Kalau dia bilang 'saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya,” kata SYL di ruang sidang.
Baca Juga: Batal jadi Saksi SYL, Alasan Sahroni NasDem Absen di Sidang Bentrok Agenda di DPR
“Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa. Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan? Siapa yang suruh dibawa ke sana (Kantor DPP NasDem)?” tambah dia.
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/29/84783-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
Menanggapi pernyataan SYL, Joice mengatakan bahwa lukisan itu sudah dikirimkan ke Kantor NasDem dan sudah dilaporkan kepada SYL.
“Lukisan itu dikirimkan oleh panitia ke Gedung Partai NasDem Tower di Gondangdia. Sekilas saya pernah lihat pada saat acara, bukan di Gondangdia nya. Biaya dari Kementerian Pertanian. Saya sudah laporkan kalau sudah terkirim,” ucap Joice.
Soal Lukisan Ratusan Juta SYL