Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/5/2024), Hotman Paris membeberkan sejumlah keanehan dalam penyidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan Hotman Paris adalah mengenai dihilangkannya dua DPO dalam kasus Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.
Pernyataan penyidik ini menurut Hotman Paris bertentangan dengan fakta hukum yang terjadi saat penyidikan terhadap 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
Menurut Hotman, dalam BAP 8 terdakwa disebutkan ada 3 DPO. Lalu surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa menyebutkan ada 3 DPO.
Kemudian di fakta persidangan juga terungkap ada 3 DPO. Bahkan kata Hotman di putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap disebutkan ada 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam berkas perkara itu disebutkan ada 3 DPO dan dijelaskan secara rinci peran dari para pelaku mulai dari cara memperkosa hingga memukul Vina dan Eky.
"Artinya ada 6 versi yang tiba-tiba oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, itu adalah fiktif. Jadi mana yang berlaku apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dua minggu oleh penyidik," ujar Hotman Paris.
Hotman mengatakan, kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan 2 DPO jangan tergesa-gesa dibilang fiktif karena itu sama saja mau cepat-cepat menutup perkara ini.
"Keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO adalah fiktif. Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap kita masih maklumi. Tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat terus apa artinya putusan pengadilan," beber Hotman Paris.